Parlemen 2.0: Memantau Pansus RUU Desa dengan Live Steaming

[Internet Sehat] Untuk pertamakalinya Sidang Panitia Khusus (Pansus) DPR yang membahas nasib rakyat, disiarkan dengan luas secara swadaya oleh media komunitas. Hal ini diyakini sebagai bentuk partisipasi organisasi masyarakat madani dalam mewujudkan Parlemen 2.0.

Pada sidang Pansus RUU Desa, 13-14 Juni 2012 kemarin, di Gedung DPR – Senayan, Parlemen 2.0 diujicobakan.  Adalah Combine Resource Institution (CRI) dengan dukungan dari Wakil Ketua Pansus RUU Desa Budiman Sudjatmiko  maka kesempatan mempraktekkan Parlemen 2.0 tersebut dapat terlaksana. Untuk dukungan teknis, maka ICT Watch kemudian turut terlibat langsung di lapangan.

“Ide Parlemen 2.0 sudah lama. Sejak 2000, saya bersama kawan-kawan di desa Timbulharjo, Yogyakarta mengelola radio komunitas Angkringan. Kala itu rapat Badan Perwakilan Desa selalu kami siarkan melalui radio komunitas sehingga warga bisa mengikuti jalannya rapat dari rumah masing-masing. Warga bisa menyampaikan tanggapan lewat telpon atau SMS ke radio,” papar Ahmad Nasir, dari CRI.

Menurut Nasir, DPR harus “dipaksa” menjalankan fungsinya dengan benar, dan harus dapat dipantau publik. “Topik yang  dibahas di Pansus RUU Desa sangat penting. Baik buruknya UU Desa kelak akan mempengaruhi nasib lebih dari 70 ribu desa di seluruh Indonesia, “ tambahnya.

Sebenarnya memang di DPR RI, dan juga terpampang di situs www.dpr.go.id,  sudah tersedia fasilitas video streaming TV parlemen yang beberapa kali menyiarkan secara langsung ataupun siaran tunda dari sidang yang berlangsung. Namun sidang yang disiarkan tersebut secara umum adalah sidang yang besar dan/atau banyak mendapatkan atensi dari publik / media massa.

Namun sayangnya, topik tentang RUU Desa tersebut tidak banyak dimuat di media massa. “Mungkin karena dianggap tidak laku dijual,” tambahnya. ujarnya. Lebih jauh Nasir pun menegaskan bahwa DPR harus “dipaksa” menjalankan fungsinya dengan benar dengan cara bagaimana agar aktivitas mereka bisa dipantau publik.

“Saat Bung Budiman Sudjatmiko memaparkan perkembangan RUU Desa, yang katanya butuh banyak masukan, lalu saya menyodorkan gagasan live streaming. Tujuannya sederhana, agar orang-orang desa, atau orang yang berkompeten di isu perdesaan, bisa mengikuti semua proses persidangan dari daerah mereka masing-masing,” tegasnya.

Saat sedang live streaming, publik dapat menyimak di situs http://fokus.suarakomunitas.net/fokus/23684/mengawal-ruu-desa. Di dalam website tersebut juga disediakan fasilitas interaktif  lewat Facebook, Twitter, dan SMS,” lanjut lelaki berpenampilan bersahaja ini yang murah senyum ini.

Untuk warga desa yang tidak bisa mengakses internet, siaran tersebut juga di-relay ke ratusan radio anggota Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI), tersebar di 17 provinsi.

Rapat Pansus RUU Desa tersebut masih akan berlangsung beberapa kali lagi ke depannya. Adapun untuk kopi/arsip tayangan rapat pansus tersebut sebelumnya,  dapat diakses melalui YouTube di http://youtube.com/internetsehat  [mer/ Internet Sehat]

Foto-foto: ICT Watch

Tags:

Facebook Comment:

theme by Mr Wordpress Themes